Pemerintah Perketat Aturan Anak Main Medsos, Menkomdigi Bicara Soal Sanksi

娱乐 2025-06-03 14:47:00 122

JAKARTA,苹果怎么下载quickq DISWAY.ID- Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Viada Hafid menjelaskan bahwa peraturan soal pembatasan media sosial untuk anak-anak kini memasuki tahap akhir dan akan segera diumumkan.

Adapun, aturan ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan ruang digital bagi anak-anak di Tanah Air.

Pemerintah Perketat Aturan Anak Main Medsos, Menkomdigi Bicara Soal Sanksi

Pemerintah Perketat Aturan Anak Main Medsos, Menkomdigi Bicara Soal Sanksi

“Arahan Presiden adalah kami merampungkan dalam waktu dekat. Jadi kemarin tim Kemkomdigi yang juga menggalang banyak pihak sudah cukup maraton berusaha menyelesaikan aturan perlindungan anak di ruang digital," ujar Meutya di acara Hari Keamanan Berinternet 2025 di Kantor Kemkomdigi, Selasa, 18 Februari 2025.

Pemerintah Perketat Aturan Anak Main Medsos, Menkomdigi Bicara Soal Sanksi

BACA JUGA:Akhirnya! Saldo DANA Bansos Cair Lewat NIK e-KTP Ini, Terbatas Tak Semua Dapat

Pemerintah Perketat Aturan Anak Main Medsos, Menkomdigi Bicara Soal Sanksi

BACA JUGA:Akhirnya Kades Kohod Jadi Tersangka Pemalsuan Sertifikat di Kasus Pagar Laut

"InsyaAllah sudah di tahap akhir, sudah di atas 90 persen lah, jadi dalam waktu dekat bisa kami resmikan,” lanjutnya. 

Lebih lanjut, Meutya mengatakan nanti Presiden Prabowo yang akan menyampaikan langsung terkait aturan akses media sosial terkait anak ini.

“Jadi saya mohon maaf kalau secara detail kami belum bisa sampaikan, karena ini masih di tahap akhir. Pada prinsipnya tentu pembatasan akun anak akan ada,” tuturnya. 

“Yang paling penting adalah mengamankan bahwa anak-anak tidak bisa membuat akun sendiri sampai usia tertentu," pungkasnya.

BACA JUGA:Penuhi Kebutuhan Pangan, Pemprov DKI Teken Kerja Sama dengan 39 Kabupaten/Kota

BACA JUGA:Kelebihan Wuling New Cloud EV Driving The Future of Comfort dengan Inovasi Baru dan Versi Lite

Menurut Meutya, peraturan ini tidak akan membatasi akses anak-anak terhadap internet, tapi lebih pada memberikan kontrol kepada orang tua untuk memberikan izin. Ia pun menegaskan bahwa tidak akan ada sanksi untuk orang tua atau anak. 

“Sanksi akan diberikan kepada PSE atau Penyelenggara Sistem Elektronik yang melanggar aturan ini,” kata dia.

“Sekali lagi, kami bukan mau memberi sanksi kepada anaknya, kepada orang tuanya. Justru di sini juga kami menaruh kewajiban untuk ada edukasi kepada orang tua," sambungnya. 

  • 1
  • 2
  • »

本文地址:http://www.quickq-bing.com/html/09c099930.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

BI : Kredit Perbankan Tumbuh 8,88% di April 2025

Putranya Trump Bongkar Rahasia Kuatnya Ekonomi Negara Kawasan Teluk Persia, Ternyata

Menkes Tegaskan Uji Klinis Vaksin TBC Bukan Jadikan Warga Indonesia Kelinci Percobaan

Rumah Tak Lagi Aman, Kekerasan Seksual Terhadap Anak Perempuan di Lingkup Keluarga yang Kian Marak

Mau Kuliah di Al Azhar Mesir? Ini Syarat Dapatkan Kuota Beasiswa dari Kemenag

Koki Australia Pecahkan Rekor Maraton Masak Terlama Selama 140 Jam

Bernilai USD 600 Juta, Bahlil Sebut Forel dan Terubuk Proyek Migas Asli Indonesia

Daftar Minuman yang Bisa Menurunkan Risiko Kanker

友情链接