Harga Terus Merosot, Saham Emiten Rumah Sakit DKHH Kena Suspensi BEI

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menghentikan sementara perdagangan saham PT Cipta Sarana Medika Tbk (DKHH) dan Waran Seri I-nya (DKHH-W) mulai Rabu, 21 Mei 2025. Langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan bagi investor setelah terjadinya penurunan harga saham yang sangat signifikan dalam waktu singkat.
"Sehubungan dengan terjadinya penurunan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Cipta Sarana Medika Tbk (DKHH), dalam rangka cooling downsebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Cipta Sarana Medika Tbk (DKHH) dan Waran Seri I PT Cipta Sarana Medika Tbk (DKHH-W) pada tanggal 21 Mei 2025," kata BEI dalam pengumumannya.
Baca Juga: IHSG Rabu Dibuka Tangguh Naik 0,46% ke 7.127, Saham LAJU Paling Sumringah
BEI juga menjelaskan bahwa suspensi ini berlaku di Pasar Reguler dan Pasar Tunai untuk saham DKHH, sementara Waran Seri I DKHH disuspensi di seluruh pasar. Tujuannya tak lain untuk memberi waktu yang cukup bagi investor dan pelaku pasar agar bisa menganalisis dan mempertimbangkan secara matang sebelum mengambil keputusan investasi lebih lanjut.
Diketahui, saham DKHH ditutup turun tajam sebesar -14,94% ke level Rp74 pada perdagangan Selasa (20/5). Bahkan, dalam sepekan terakhir, harga saham tersebut sudah terkoreksi hingga -43,08%. Lebih jauh lagi, dalam kurun waktu satu bulan, penurunan total telah mencapai -58,43%.
BEI berharap langkah suspensi ini bisa meredakan gejolak sementara dan memberikan kesempatan kepada pasar untuk kembali menilai risiko dan potensi dari saham DKHH secara lebih objektif.
相关文章
Pemerintah Dorong KUR Dapat Diakses Pelaku Usaha Produktif Secara Lebih Luas
Warta Ekonomi, Jakarta - Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian melaporkan Kredit Usa2025-06-04Hakim Agung Gazalba Saleh Ditahan KPK Kasus Suap, KY Segera Periksa Pelanggaran Etik
SuaraJakarta.id - Komisi Yudisial (KY) segera memeriksa dugaan pelanggaran etik Hakim Agung Gazalba2025-06-04- JAKARTA, DISWAY.ID -Simpatisan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka tumpah ruah raya2025-06-04
- JAKARTA, DISWAY.ID -Simpatisan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka tumpah ruah raya2025-06-04
Tak Ada Ampun! Vonis Harvey Moeis Naik Drastis: 20 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar
JAKARTA, DISWAY.ID –Sidang banding kasus korupsi besar yang menyeret nama Harvey Moeis akhirny2025-06-04Rugikan Negara Rp 271 Triliun, Ini Daftar 16 Tersangka Kasus PT Timah
JAKARTA, DISWAY.ID -Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan korupsi tata niaga komod2025-06-04
最新评论