OJK Targetkan Penjaminan UMKM Jadi 90% di 2028, Hingga April Sudah 80,5%

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan porsi penjaminan untuk sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mencapai 90 persen dari total outstandingpenjaminan pada tahun 2028. Target ini menjadi bagian dari Roadmap Industri Penjaminan Indonesia 2024–2028 yang diluncurkan pada 27 Agustus 2024.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Ogi Prastomiyono, mengungkapkan bahwa per April 2025, portofolio penjaminan UMKM sudah menunjukkan tren positif dengan mencapai 80,5 persen dari total outstanding penjaminan. Angka ini meningkat signifikan dibandingkan baseline tahun 2023 yang sebesar 74 persen.
Baca Juga: AHY Sebut UMKM Kontributor Utama Peningkatan Ekonomi
“Salah satu target makro dari roadmap tersebut memang adalah meningkatnya portofolio penjaminan untuk UMKM menjadi 90 persen, di mana baseline pada saat itu di 2023 penjaminan untuk UMKM baru mencapai 74 persen. Data terakhir yang kami monitor sampai dengan April 2025 portofolio penjaminan untuk UMKM telah mencapai 80,50 persen dari outstanding penjaminan,” jelas Ogi dalam Konferensi Pers RDK Bulanan (RDKB), Senin (2/6/2025).
Baca Juga: Enam Insentif Ekonomi Segera Digulirkan, OJK Dorong Perluasan Pembiayaan UMKM
Untuk mendukung pencapaian target tersebut, OJK telah menerbitkan dua peraturan kunci, yaitu POJK No. 10 Tahun 2025 tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Lembaga Penjamin, serta POJK No. 11 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Usaha Lembaga Penjamin. Kedua peraturan tersebut akan mulai berlaku efektif pada 6 November 2025.
Ogi berharap kebijakan ini dapat mendorong peningkatan portofolio penjaminan UMKM secara berkelanjutan hingga target 90 persen tercapai sesuai dengan roadmap yang telah disusun.
“Dengan berbagai kebijakan tersebut diharapkan dapat mendorong portofolio penjaminan untuk segmen UMKM secara berkelanjutan hingga mencapai target yang telah ditetapkan selagi mana roadmap yang telah kita susun,” tutup Ogi.
相关文章
Anies Tidak Cuma Bicara Manis, Buktinya...
Warta Ekonomi - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, tak main-main menjatuhkan sanksi bagi para pel2025-06-03CAIR LAGI! Saldo Dana PKH Tahap II Mulai Digelontorkan April, Cek NIK KTP Kamu Sekarang!
JAKARTA, DISWAY.ID– Kabar baik buat kamu yang menanti bantuan dari pemerintah! Program Keluarg2025-06-03Tanaman Pengusir Nyamuk, Gampang Ditanam di Rumah
Daftar Isi 1. Serai wangi2025-06-03Bahlil Ungkap Indonesia Jadi Buruan Investor Global karena Tiga 'Harta Karun' Ini
Warta Ekonomi, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan2025-06-03RS Darurat Wisma Atlet Klaim Masih Bisa Terima Pasien Baru
Warta Ekonomi, Jakarta - Otoritas rumah sakit darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat me2025-06-03RUPST WTON Sepakati Pembagian Dividen Rp6,53 Miliar hingga Perombakan Komisaris
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Wijaya Karya Beton Tbk (WTON) resmi menetapkan pembagian dividen tunai s2025-06-03
最新评论