Dipecat Sepihak dari Kader, Dua Anggota DPR Terpilih dari PKB Gugat Cak Imin ke PN Jakpus!

时尚 2025-06-03 18:34:47 645

JAKARTA,quickq加速器官方网站 DISWAY.ID- Usai mengumumkan daftar pengurus DPP, Partai Kebangkitan Bangsa besutan Ketua Umum Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menghadapi gugatan dari mantan kadern. kadernya

Dipecat Sepihak dari Kader, Dua Anggota DPR Terpilih dari PKB Gugat Cak Imin ke PN Jakpus!

Dua calon anggota DPR terpilih 2024-2029 dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Achmad Ghufron Sirodj (Lora Gopong) dan Irsyad Yusuf (Gus Irsyad) menggugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 17 September 2024. 

BACA JUGA:Sosok Bos Lion Air Rusdi Kirana Jadi Waketum PKB 2024-2029, Eks Wantimpres dan Sepak Terjangnya

BACA JUGA:PKB Akui Belum Ada Tawaran untuk Bahas Jatah Menteri di Kabinet Prabowo

Dilihat Disway.id dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, gugatan itu teregister dengan nomor perkara 567/Pdt.Sus-Parpol/2024/PN Jkt.Pst. 

Gugatan ini ditujukan kepada Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) karena memecat sepihak dan menggantikan keduanya sebagai caleg terpilih.

“Gugatan Achmad Ghufron Sirodj terdaftar dengan Nomor Perkara: 566/Pdt.Sus-Parpol/2024/PN.Jkt.Pus. Sedangkan gugatan M. Irsyad Yusuf terdaftar dengan Nomor Perkara: 567/Pdt.Sus-Parpol/2024/PN.Jkt.Pus,” ujar kuasa hukum keduanya, Taufik Hidayat, dalam keterangan tertulisnya, Jumat 20 September 2024. 


Gugatan eks Kader PKB yang dipecat sehingga tak didaftarkan menjadi anggota DPR RI terpilih yang dikutip Disway dari Laman SIPP PN Jakarta Pusat-Dok. PN Jakarta Pusat-

Dalam petitumnya, majelis hakim menerima gugatan penggugat seluruhnya. 

"Menerima gugatan Penggugat untuk seluruhnya; Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum; Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa Tentang Pemecatan Penggugat Sebagai Anggota Partai Kebangkitan Bangsa yang diterbitkan oleh Tergugat;," tulis petitum dikutip Disway.id. 

Taufik menambahkan, untuk sidang gugatan perkara tersebut dijadwalkan akan disidangkan pada Rabu dan Kamis pekan depan. Ia meminta pemecatan kedua kader PKB dibatalkan agar anggota DPR RI terpilih itu segera didaftarkan PKB.

BACA JUGA:Susunan Kepengurusan PKB Sudah Terdaftar di Menkumham, Isu Muktamar Tandingan Tutup Buku

"Sehingga tidak ada alasan bagi KPU RI untuk tidak melantik Achmad Ghufron Sirodj dan Muhammad Irsyad Yusuf menjadi anggota DPR RI Terpilih 2024-2029," ujarnya.

Untuk diketahui, Achmad Ghufron Sirodj dan Irsyad Yusuf menerima kabar bahwa mereka telah diberhentikan sebagai kader partai. Keduanya meradang dan mendaftarkan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

  • 1
  • 2
  • »
本文地址:http://www.quickq-bing.com/html/50a099886.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Mentan SYL Ungkap Ribuan Ton Daging Beku Siap Penuhi Kebutuhan Lebaran 2023

艺术留学欧洲有哪些条件?

交互设计出国留学,你选综合类还是艺术类院校?

Wall Street Anjlok, Kekhawatiran Utang Membayangi Pasar Saham AS

Ramai Obat Sakit Kepala Berisiko Picu Anemia Aplastik, BPOM Buka Suara

Seleksi PPG Guru Tertentu 2025 Daljab Resmi Dibuka, Simak Kriteria dan Jadwal Lengkapnya

PHK Ancam Krisis Ekonomi, Pengamat Sebut Indonesia di Ambang Dekade Stagnasi

新西兰艺术类研究生申请要求解析

友情链接