Terkait Penyiraman Novel, Widjojanto: Pelakunya Harus Dikualifikasi Teroris

时尚 2025-06-06 12:52:46 62686
Warta Ekonomi,quickq.net Jakarta -

Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menyatakan penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan oleh orang tidak kenal merupakan bentuk teror.

"Ini adalah bentuk teror pasti pelakunya teroris harus dikualifikasi teroris karena tindakannya sudah di luar batas. Kemudian kejadian seperti ini kalau tidak pernah berhasil dituntaskan maka akan tidak pernah berakhir. Ini akan terus-menerus terjadi," kata Bambang di gedung KPK, Jakarta, Selasa.

Bambang menyatakan bahwa kejadian yang menimpa Novel itu merupakan suatu kejahatan yang mempersoalkan keinginan Presiden Joko Widodo untuk mewujudkan Nawacita.

"Ini dijadikan momentum apakah negara absen atau negara gagal dalam memberikan jaminan keamanan kepada pihak-pihak yang sekarang sedang menjalankan tugas serius, penyidik seperti Novel ini," ujar Bambang.

Soal kejadian yang menimpa Novel apakah terkait kasus KTP elektronik, Bambang mengatakan bahwa sebaiknya tidak perlu terlalu terburu-buru mengaitkan bahwa ada pihak lain terlibat.

"Saya tidak bisa mengatakan ini tidak ada kaitannya dengan tindakan penyidikan yang sedang dilakukan oleh Novel dan teman-teman penyidik lainnya," tuturnya.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan disiram air keras sepulang shalat subuh pada Selasa.

"Benar Novel Baswedan disiram air keras, untuk sementara masih dalam perawatan," kata adik Novel, Taufik Baswedan, saat dikonfirmasi oleh Antara.

Istri Novel mengatakan suaminya disiram air keras di dekat rumah, dua rumah dari rumahnya.

Pelaku menyiramkan air keras ke Novel dari sepeda motornya saat Novel menengok ke belakang. "Air keras mengenai wajah," tambah Taufik.

Air keras itu mengenai sebagian wajah dan mata. Hingga saat ini Novel dalam kondisi sadar. "Tidak ada luka lain," ungkap Taufik.

Meski demikian Novel mungkin butuh menjalani perawatan inap di rumah sakit menurut Taufik.

Novel adalah salah satu penyidik senior KPK yang antara lain menangani kasus korupsi dalam pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). (Ant)

Terkait Penyiraman Novel, Widjojanto: Pelakunya Harus Dikualifikasi Teroris

Terkait Penyiraman Novel, Widjojanto: Pelakunya Harus Dikualifikasi Teroris

本文地址:http://www.quickq-bing.com/html/52b099912.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Tambah Galak Nih PSI, Manuver Anies Bawa Formula E Minta Dibatalkan

Ragam Tradisi Nusantara yang Dilakukan Jelang Puasa Ramadan

Studio Tour Harry Potter Bakal Dibuka di Shanghai 2027, Awas Tersihir

Kenapa Hanya Sedikit Orang Jepang yang Punya Paspor?

Terkuak! Penyebab dari Kecelakaan Tabrakan KA di Cicalengka

Rp2,6 Triliun Raib Akibat Penipuan, OJK Imbau Masyarakat Cek Legalitas Sebelum Berinvestasi

Pembatasan Iklan Rokok dalam PP 28/2024 Dikhawatirkan Picu Gelombang PHK di Sektor Media

Jangan Tertipu, Menu Sarapan Ini Sering Dianggap Sehat Padahal Tidak

友情链接