Jokowi: Dalam 3 Bulan Tim Bisa Ungkap Tersangka Kasus Novel

知识 2025-06-02 07:13:08 9
Warta Ekonomi,quickq苹果版怎么用 Jakarta -

Hasil investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengungkap kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan menuai kritikan berbagai pihak. Berbagai kalangan pun mendorong Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar membentuk TGPF secara independen.

Menanggapi hal itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan masih akan menyerahkan pengungkapan kasus Novel Baswedan ini kepada Kapolri. Jokowi akan memberikan waktu hingga tiga bulan kepada Kapolri untuk menindaklanjuti hasil investigasi TGPF.

Jokowi: Dalam 3 Bulan Tim Bisa Ungkap Tersangka Kasus Novel

Jokowi: Dalam 3 Bulan Tim Bisa Ungkap Tersangka Kasus Novel

"Kalau Kapolri kemarin menyampaikan akan meminta waktu 6 bulan, saya sampaikan 3 bulan tim teknis bisa menyelesaikan apa yang kemarin disampaikan," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (19/7/2019).

Jokowi: Dalam 3 Bulan Tim Bisa Ungkap Tersangka Kasus Novel

Baca Juga: Pengusutan Kasus Novel Masih Gelap, Ketua KPK Minta Jokowi Bentuk TGPF Baru

Jokowi: Dalam 3 Bulan Tim Bisa Ungkap Tersangka Kasus Novel

Jokowi mengatakan, hasil temuan TGPF terkait kasus Novel tersebut harus ditindaklanjuti untuk mengungkap para pelaku penyerangan. Ia pun berharap, dengan temuan-temuan tersebut kasus ini dapat segera terselesaikan.

"Saya ingin menyampaikan terima kasih tim pencari fakta sudah menyampaikan hasilnya dan hasil itu mesti ditindaklanjuti lagi oleh tim teknis untuk menyasar ke dugaan-dugaan yang ada," ujarnya.

Presiden menilai pengungkapan kasus penyerangan Novel ini tidaklah mudah dan membutuhkan waktu. Karena itu, ia meminta agar masyarakat bersabar menunggu hasil dari penyelidikan Kapolri.

Baca Juga: Mau Tersangka Penyerangan Novel Terkuak? Caranya. . .

"Saya beri waktu 3 bulan, saya lihat nanti hasilnya apa, jangan sedikit-sedikit lari ke saya, tugas Kapolri apa," ucapnya.

Sebelumnya, Manajer Kampanye Amnesty Internasional Indonesia, Puri Kencana Putri meminta Presiden Jokowi segera membentuk TGPF independen. Menurutnya, TGPF independen ini diperlukan setelah tim pakar yang dibentuk Polri gagal mengungkap pelaku penyerangan Novel Baswedan.

Selain itu, mantan Ketua KPK, Busyro Muqoddas, juga mengusulkan hal serupa. TGPF independen yang dibentuk nanti haruslah beranggotakan masyarakat sipil.

"Kalau bentuk TGPF, kalau Presiden mau, oleh unsur masyarakat sipil, jangan ditentukan Istana," kata Busyro di Yogyakarta, Kamis (18/7/2019).

本文地址:http://www.quickq-bing.com/html/61d099919.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

KPK Buka Suara Terkait Penggeledahan Rumah Firli Bahuri

Waspada! Sebagian Napi Lapas Kutacane yang Kabur Masih Berkeliaran, 14 WBP Telah Ditangkap!

Guru di Yahukimo Dibunuh KKB, Komisi X DPR RI Tuntut Pemerintah Tingkatkan Keamanan

30 Ucapan Jumat Agung 2025 Sarat Makna, Bahasa Indonesia dan Inggris

Warga Bojong Koneng soal Intimidasi Sentul City, 'Setahu Kami Pak Prabowo Suka Lewat Kampung Kami'

Studi Ungkap Maskapai yang Punya Makanan Pesawat Terbaik dan Terburuk

Keistimewaan Meninggal di 10 Hari Terakhir Ramadan, Husnul Khotimah?

16 Tanda Liver Bermasalah yang Perlu Diketahui

友情链接