Polisi Angkat Bicara Terkait Pembubaran Simpatisan FPI: Kegiatannya Tidak Dilarang, yang Dilarang...

Aparat Kepolisian sempat membubarkan simpatisan FPI saat mau memberikan bantuan kepada warga korban banjir di wilayah Cipinang Baru, Jakarta Timur pada Sabtu, (20/22021).
Padahal FPI yang dibubarkan itu belakangan disebut bukan ormas Front Pembela Islam (FPI) yang dibubarkan pemerintah. Disebutkan belakangan bahwa mereka adalah komunitas FPI yang baru dengan kepanjangan singkatan Front Persaudaraan Islam.
Baca Juga: Sudah Tahu FPI Terlarang, Pas Diusir Polisi, Eh Munarman Malah Mancing-Mancing..
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan Polri tidak meributkan kegiatan simpatisan FPI yang ingin memberikan bantuan kepada warga korban banjir di Jakarta maupun wilayah lain.
"Kita tidak meributkan kegiatannya tapi organisasinya," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta pada Senin, (22/2/2021).
Namun menurut dia, pemerintah telah membubarkan Front Pembela Islam (FPI) sehingga segala bentuk aktivitas, atribut terkait organisasi tersebut dilarang. Saat itu, simpatisan FPI disebut memakai atribut ketika mau membantu warga korban banjir.
"Jadi yang dilarang adalah organisasi tersebut bukan kegiatannya. Misalnya dia bantu banjir, enggak boleh membawa-bawa atribut atau organisasi tersebut," ujarnya lagi.
Sebelumnya, polisi tidak menampik adanya tindakan membubarkan tim relawan yang mengatasnamakan Front Persaudaraan Islam (FPI) saat bertandang ke wilayah banjir di Cipinang Melayu, Jakarta Timur. Mereka pun mengungkapkan alasan mengapa pembubaran dilakukan.
Polisi mengaku hal itu dilakukan karena relawan tersebut memakai atribut FPI yang sudah dilarang oleh negara. Oleh karena itu, tindakan tersebut dilakukan polisi.
"Kemarin benar (pembubaran) karena kan mereka itu ikut dengan memakai atribut FPI sedangkan sekarang segala kegiatan bentuknya FPI kan dilarang. Kan kita tahu sendiri," ucap Kapolsek Makassar Jakarta Timur, Komisaris Polisi Saiful Anwar pada Minggu, (21/2/2021).
相关文章
Awas! KPK Ikut 'Pelototi' Gugatan Sengketa Pemilu di MK
Warta Ekonomi, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantisipasi terjadi tindak pidana kor2025-06-04Jokowi Akui Sudah Tekan PP Kenaikan Gaji TNI/Polri Jelang Pilpres 2024
JAKARTA, DISWAY.ID- Presiden Jokowi mengaku sudah menekan peraturan presiden (PP) terkait kenaikan g2025-06-04Platform Bursa Kripto Nouey Permudah Akses Web3, Aset Digital Bisa Dipakai untuk Transaksi Sehari
Warta Ekonomi, Jakarta - Bursa Nouey mengumumkan peluncuran teknologi interoperabilitas blockchain t2025-06-04Jaga Mata Si Kecil, Ini Cara Mencegah Mata Minus pada Anak
Daftar Isi Cara mencegah mata minus pada anak2025-06-04Anjuran Islam soal Usia Anak yang Disarankan Mulai Puasa Penuh
Jakarta, CNN Indonesia-- Puasapada anak biasanya diperkenalkan secara bertahap. Seorang anaktak baka2025-06-04TKN Minta Relawan Tak Terprovokasi Dengan Serangan Fitnah Prabowo
JAKARTA, DISWAY.ID- Tim Kampanye Nasional (TKN) mengingatkan para pendukung pasangan calon nomor uru2025-06-04
最新评论