Kabar Baik, Pemprov DKI Gratiskan PBB Rumah NJOP di Bawah Rp 2 Miliar

知识 2025-06-06 15:02:15 14613
Warta Ekonomi,quickq最新版本安卓下载 Jakarta -

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuat kebijakan dengan menggratiskan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada nilai jual objek pajak (NJOP) di bawah Rp 2 miliar.

Terkait ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan ada dampak dari digratiskannya PBB rumah dengan NJOP di bawah Rp 2 miliar. Ia mengakui pendapatan daerah bakal berkurang imbas dari kebijakan itu.

Kabar Baik, Pemprov DKI Gratiskan PBB Rumah NJOP di Bawah Rp 2 Miliar

Kabar Baik, Pemprov DKI Gratiskan PBB Rumah NJOP di Bawah Rp 2 Miliar

Namun, mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang juga Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta itu menegaskan bahwa kebijakan tersebut bisa memberi manfaat kepada masyarakat.

Kabar Baik, Pemprov DKI Gratiskan PBB Rumah NJOP di Bawah Rp 2 Miliar

"Memang ada pengurangan itu, tapi itu tidak sebanding dengan manfaat yang diberikan. Pemprov itu organisasi yang bukan mencari untung, tapi mengayomi masyarakat," kata Wagub DKI di Balai Kota Jakarta, Selasa (15/6/2022).

Kabar Baik, Pemprov DKI Gratiskan PBB Rumah NJOP di Bawah Rp 2 Miliar

Meski demikian, Riza juga menyebut kebijakan insentif PBB-P2 tersebut tidak akan mengganggu realisasi penerimaan pendapatan daerah. Karena pendapatan daerah bersumber dari berbagai sektor.

"Pendapatan kan banyak sumber lainnya, kalau masyarakatnya tenang dan nyaman kan ada sumber pendapatan lainnya juga," ucap dia.

Adapun batas NJOP yang mencapai batas Rp 2 miliar, Riza mengklaim hal ini buah dari kecermatan pihak Pemprov DKI Jakarta yang melihat harga tanah di Jakarta saat ini tengah mengalami kenaikan yang signifikan.

"Masyarakat kita harus menjadi perhatian kita utamanya yang belum mampu, ada dukungan dari Pemprov berupa intensif pajak dengan dibebaskan pembayaran pajak PBB," ucapnya.

Lebih lanjut, meski menerbitkan kebijakan semacam itu, Riza menyatakan bahwa kebijakan tersebut juga tidak akan memberatkan Penjabat Gubernur DKI yang akan menggantikan Anies Baswedan pada Oktober 2022 mendatang.

"Tidak, tidak akan memberatkan Pj Gubernur," tuturnya.

Halaman Berikutnya

Halaman:

  • 1
  • 2

本文地址:http://www.quickq-bing.com/html/94c099815.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Survei Global Hunger Index: Tingkat Kelaparan Indonesia Tertinggi Kedua di Asia Tenggara

Apa yang Terjadi pada Tubuh Jika Sering Mengecek HP saat Bangun Tidur?

9 Kebiasaan Sehari

10 Bandara Terbersih di Dunia 2025, Tak Ada dari Indonesia

Perang Israel

3 Barang Penting yang Jangan Sampai Ketinggalan Saat ke Luar Negeri

Bahaya Baju Thrifting, Waspadai Risiko Kesehatan dari Fashion Murah

3 Barang Penting yang Jangan Sampai Ketinggalan Saat ke Luar Negeri

友情链接