Jelang Batas Pemberkasan Paulus Tannos, KPK Harap ada Kabar Baik dari Pemerintahan Singapura

热点 2025-06-03 12:46:17 8

JAKARTA,quickq官网入口ios版 DISWAY.ID- Waktu penyelesaian berkas ekstradisi buronan Paulus Tannos tinggal seminggu lagi, yakni 3 Maret 2025.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harap akan ada kabar baik yang diberikan Singapura.

Jelang Batas Pemberkasan Paulus Tannos, KPK Harap ada Kabar Baik dari Pemerintahan Singapura

Jelang Batas Pemberkasan Paulus Tannos, KPK Harap ada Kabar Baik dari Pemerintahan Singapura

BACA JUGA:Ekstradisi Paulus Tannos, Menteri Hukum Tandatangani Surat Permintaan Pengembalian Buron e-KTP dari Singapura

Jelang Batas Pemberkasan Paulus Tannos, KPK Harap ada Kabar Baik dari Pemerintahan Singapura

BACA JUGA:Pemerintah Indonesia Segera Kirim Berkas Pemulangan Paulus Tannos ke Singapura

Jelang Batas Pemberkasan Paulus Tannos, KPK Harap ada Kabar Baik dari Pemerintahan Singapura

“Syarat sudah kita lengkapi, tinggal nunggu hasil dari pihak Singapura, mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah ada info positif,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto melalui keterangan tertulis pada Senin, 24 Februari 2025.

Fitroh optimistis berkas yang diminta Singapura diterima semua. Tannos diharap bisa dipulangkan untuk disidangkan dalam kasus dugaan korupsi dalam pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el).

“Mudah-mudahan diterima lah,” ujar Fitroh.

Paulus Tannos ditangkap oleh otoritas penegak hukum di Singapura pada 17 Januari 2025.

BACA JUGA:Jejak Buronan Kasus Korupsi Paulus Tannos, Ditangkap di Singapura dan Proses Diektradisi

BACA JUGA:Jejak Buronan Kasus Korupsi Paulus Tannos, Ditangkap di Singapura dan Proses Diektradisi

Kini, Indonesia tengah mengupayakan pemenuhan berkas yang dibutuhkan untuk mengekstradisi dia.

Adapun, soal pemulangan Paulus Tannos diusahakan oleh KPK, Kejaksaan Agung, Polri, dan Kementerian Hukum. Buronan itu diketahui memiliki kewarganegaraan ganda.

Diketahui, Paulus Tannos menjadi buron KPK sejak 19 Oktober 2021. Ia merupakan Direktur PT Sandipala Arthaputra yang masuk dalam konsorsium pemenang proyek e-KTP bersama Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI). 

Adapun, KPK menetapkan Tannos menjadi tersangka korupsi e-KTP pada Agustus 2019. 

  • 1
  • 2
  • »

本文地址:http://www.quickq-bing.com/news/07b099988.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

艺术留学机构怎么选?

The Papandayan International Hadirkan Online Jazz Competition 2022, Ini Para Pemenangnya

Digarap Polisi, Ahyudin Bilang Begini

Formula E Disebut Gagal, Ahmad Sahroni Jawab Sindiran Giring PSI: Terima Kasih Pak Motivasinya

日本武藏野美术大学申请指南

Jokowi Minta BPKP Kawal Kesinambungan Pembangunan

Ini Dia Mobil Hasil Blasteran Dongfeng

3 Hal Sederhana saat Bangun Tidur Ini Bisa Bikin Jaga Mood Seharian

友情链接