Eks Gubernur Jabar 'Mangkir' dari Panggilan KPK

  发布时间:2025-06-03 18:51:42   作者:玩站小弟   我要评论
Warta Ekonomi, Jakarta - Eks Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan (Aher), tidak menghadiri pemanggila quickqios版下载。
Warta Ekonomi,quickqios版下载 Jakarta -

Eks Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan (Aher), tidak menghadiri pemanggilannya oleh penyidik KPK sebagai saksi dalam perkara dugaan suap proyek Meikarta.

Eks Gubernur Jabar 'Mangkir' dari Panggilan KPK

Eks Gubernur Jabar 'Mangkir' dari Panggilan KPK

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan tidak ada penjelasan terkait ketidakhadiran Aher dalam pemeriksaan terkait dugaan suap Meikarta.

Eks Gubernur Jabar 'Mangkir' dari Panggilan KPK

"Belum datang dan belum ada pemberitahuan ketidakhadiran yang kami ketahui," ujarnya di Jakarta, Kamis (20/12/2018).

Eks Gubernur Jabar 'Mangkir' dari Panggilan KPK

Ia menambahkan, surat panggilan untuk Aher sudah dikirimkan dan diterima yang bersangkutan. Belum diketahui apakah KPK akan memanggil ulang Aher atau tidak.

"Surat panggilan sudah disampaikan dan diterima. Sekitar 18 Desember," katanya.

Diketahui, Aher dipanggil hari ini sebagai saksi untuk tersangka Bupati Bekasi nonaktif, Neneng Hassanah Yasin.

Selain Neneng, ada 8 orang lainnya yang ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Para tersangka dari jajaran Pemkab Bekasi diduga menerima Rp7 miliar dari total commitment fee senilai Rp13 miliar terkait perizinan proyek Meikarta.

Aher disebut mengeluarkan keputusan nomor 648/Kep.1069- DPMPTSP/2017 tentang Delegasi Pelayanan dan Penandatanganan Rekomendasi Pembangunan Komersial Area Proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi. Dalam surat itu, Gubernur Aher mendelegasikan pelayanan dan penandatanganan rekomendasi untuk pembangunan Komersial Area Proyek Meikarta di daerah Kabupaten Bekasi kepada Kepala Dinas PMPTSP Provinsi Jawa Barat.

Lalu Dinas PMPTSP Jawa Barat mengeluarkan surat yang ditujukan kepada Bupati Neneng, yang intinya Pemprov Jawa Barat akan memberikan rekomendasi dengan catatan beberapa hal yang harus ditindaklanjuti Pemkab Bekasi sesuai dengan rapat pleno BKPRD Jawa Barat.

相关文章

最新评论