Berkas Perkara P21, Bos KSP Indosurya Segera Disidang

JAKARTA,quickq.ii DISWAY.ID--Penyidik Subdit Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri menyerahkan HS, tersangka kasus Indosurya ke Kejaksaan Agung.
Penyerahan itu dilakukan pada Jumat, 12 Mei 2023 sore.
"Penyidik sudah melaksanakan proses penyerahan tersangka atas nama HS beserta barang bukti ke Kejagung,” kata Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan di Jakarta, Sabtu, 13 Mei 2023.
BACA JUGA:Bos Pelaku Staycation Karyawati Terungkap Sempat Mohon-Mohon Begini ke Korban
Ia mengatakan, pelimpahan tersebut dilakukan pihaknya usai berkas perkara dalam kasus ini telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Lewat pelimpahan tersebut, nantinya tim JPU dari Kejagung akan segera menyusun surat dakwaan mendaftarkan perkara tersebut ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk segera disidang.
"Sebelumnya Kejagung telah menyatakan berkas penyidikan P-21, jadi proses penyerahan tersangka dan barang bukti ini bagian tahap 2 penyidikan," tuturnya.
Seperti diketahui, HS kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri sejak 15 Maret 2023.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Wisnu Hermawan mengatakan dalam menjalankan aksinya, Henry Surya melakukan pemalsuan dokumen terkait pendirian Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.
BACA JUGA:Apa Kabar Ismail Bolong? Kasus Tambang Ilegal Yang Diduga Menyeret Nama Kabareskrim Dinilai Mandek
"Dalam perkara ini surat-surat untuk mendirikan koperasi ini dipalsukan saudara HS," ujar Whisnu dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 16 Maret 2023.
Henry melakukan tindakan pemalsuan tersebut untuk mengumpulkan uang dari para nasabahnya.
Kejadian itu bermula saat Henry selaku Direktur Utama Indosurya mengeluarkan produk perbankan yaitu medium term notes (MTN).
MTN adalah suatu produk perbankan terkait dengan surat utang jangka menengah. Namun, Henry ditegur oleh regulator karena telah mengeluarkan produk tersebut.
- 1
- 2
- »
相关文章
Google Cloud Targetkan Kontribusi Rp1.400 Triliun untuk Ekonomi Indonesia hingga 2030
Warta Ekonomi, Jakarta - Google Cloud mengumumkan kontribusinya sebesar Rp900 triliun terhadap perek2025-06-04Bawaslu Lakukan Kajian Awal 130 Dugaan Pelanggaran Politik Uang di Pilkada
JAKARTA, DISWAY.ID --Bawaslu melakukan kajian awal terhadap 130 laporan, dan informasi awal dugaan p2025-06-04Lokasi Kematian Liam Payne, Hotel CasaSur Palermo Argentina Disorot
Jakarta, CNN Indonesia-- Hotel CasaSur Palermo, lokasi tewasnya mantan personel One Direction pada K2025-06-04Respons Santai Jokowi, Gibran, Bobby Dipecat PDIP: Ya Gak Apa
JAKARTA, DISWAY.ID- Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi mengaku tak masalah dirinya dan keluargany2025-06-04- Warta Ekonomi, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penelusuran adanya keterlibata2025-06-04
Sandra Dewi Mengaku Idap Rosacea, Penyakit Apa Itu?
Daftar Isi Jenis rosacea2025-06-04
最新评论