Steve Emmanuel Dituntut 13 Tahun, Pengacara: Jaksa Berlebihan

休闲 2025-06-02 12:01:47 581
Warta Ekonomi,quickq苹果版怎么用 Jakarta -

Pengacara Steve Emmanuel menyebutkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terlalu berlebihan dan sewenang-wenang dalam menjatuhkan tuntutan kepada kliennya.

"Dia (JPU) sudah melampaui kewenangan. Padahal dalam dakwaannya sudah diakui sendiri bahwa Steve Emmanuel mengkonsumsi sendiri, sehingga seharusnya dia dimasukkan dalam dakwaan Pasal 127," kata Jaswin Damanik usai persidangan, Senin.

Steve Emmanuel Dituntut 13 Tahun, Pengacara: Jaksa Berlebihan

Steve Emmanuel Dituntut 13 Tahun, Pengacara: Jaksa Berlebihan

Steve Emmanuel dituntut 13 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar oleh JPU Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Senin (17/6) lalu karena melanggar Pasal 112 ayat 2 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Steve Emmanuel Dituntut 13 Tahun, Pengacara: Jaksa Berlebihan

Dakwaan tersebut lantaran Steve diduga kedapatan memiliki narkotika jenis kokain seberat 92,04 gram beserta alat hisapnya saat ditangkap pihak kepolisan pada 21 Desember 2018 lalu.

Steve Emmanuel Dituntut 13 Tahun, Pengacara: Jaksa Berlebihan

本文地址:http://www.quickq-bing.com/news/53b099929.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Ada Ribuan Orang Jakarta Meninggal saat Isoman, Wakilnya Anies: Belum Dengar, Semoga Tak Sebesar Itu

Jaringan Narkoba di Bali Terbongkar, Awalnya Siap Edarkan 1.196 Ekstasi dan Sabu

Vaksin TBC Jadi Program Nasional, Direncanakan Gratis

Istana Sebut Prabowo Resah dengan Aksi Premanisme Dibungkus Ormas

3 Minuman Rebusan Daun Peluruh Lemak Ini Bisa Bikin Berat Badan Turun

Megawati Kecewa Kebijakan Pemerintah Selalu Gonta

7 Fakta Menarik Tentang Ketupat: Sudah Ada Sejak Abad 15

Tak Terima, dr Rizky Ungkap Fakta di Balik Pemecatannya oleh Kemenkes

友情链接