Rapor Biru Jaksa Agung, Pakar Hukum Dukung Wacana Hukuman Mati Koruptor

休闲 2025-06-03 12:37:35 8445
Warta Ekonomi,quickq会员账号 Jakarta -

Gebrakan Jaksa Agung ST Burhanuddin tentang kemungkinan penerapan hukuman mati bagi koruptor mendapat tanggapan positif dari kalangan akademisi dan pakar hukum pidana.

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sultan Hasanuddin Prof. Dr. Muhadar, SH, MSi, mengatakan pemikiran Jaksa Agung mengenai hukuman mati bagi koruptor perlu didukung karena hal itu sesuai dengan amanat Pasal 2 ayat (2) UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Rapor Biru Jaksa Agung, Pakar Hukum Dukung Wacana Hukuman Mati Koruptor

Rapor Biru Jaksa Agung, Pakar Hukum Dukung Wacana Hukuman Mati Koruptor

“Keinginan Jaksa Agung itu tentu juga harus didukung oleh lembaga Pengadilan sebagai lembaga yang memiliki kewenangan untuk menjatuhkan pidana mati bagi koruptor. Tidak hanya bagi terdakwa yang melanggar Pasal 2 ayat (2) UU Tipikor tetapi juga terdakwa koruptor yang melanggar pasal lainnya, seperti Pasal 3, pasal-pasal terkait korupsi suap, penggelapan dan lain-lain,” paparnya, Senin (1/11/2021).

Rapor Biru Jaksa Agung, Pakar Hukum Dukung Wacana Hukuman Mati Koruptor

Halaman Berikutnya

Halaman:

Rapor Biru Jaksa Agung, Pakar Hukum Dukung Wacana Hukuman Mati Koruptor

  • 1
  • 2
  • 3

本文地址:http://www.quickq-bing.com/news/72b099833.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

欧洲艺术大学申请条件及留学费用

Destinasi Liburan 2025 versi Astrologi, Zodiak Kamu Cocoknya ke Mana?

Ketua TP PKK Kediri Lanjutkan Sosialisasi SIM PKK Berbasis Website

Tanda Sifilis pada Bayi: Penyebab, Gejala, dan Penanganan

Kamis Ini, KIB Pertemuan Bahas Capres dan Cawapres

Wujudkan Langkat Bermartabat Lewat Pengelolaan Dana Desa yang Optimal

FOTO: Festival 2.500 Patung Panda di Hong Kong, Rayakan Populasi Panda

Mau Beli Emas di Pegadaian? Cek Dulu Harga Terbarunya di Sini

友情链接