KPK Berani Tetapkan Boediono Tersangka?

Mantan Anggota Pansus DPR Kasus Bank Century Chandra Tirta Wijaya meragukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti putusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menetapkan mantan Gubernur BI Boediono sebagai tersangka.
"Belum tentu setelah putusan praperadilan lalu dijalankan KPK," ujar Chandra dalam sebuah diskusi di Jakarta, Senin (16/4/2018).
Keraguan Chandra lantaran hingga saat ini KPK belum mampu mengusut tuntas kasus tersebut. KPK, kata dia, sejauh ini baru menahan mantan Deputi Gubernur BI Budi Mulya.
Chandra menduga KPK baru mampu menjerat Budi Mulya dalam kasus ini karena Budi Mulya adalah pihak yang "lemah" dari sisi "backing" hukum.
相关文章
DPR Bilang Dewas Pengawas Bakal Independen
Warta Ekonomi, Jakarta - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Hendrawan Supratikno mengemukakan ke2025-06-03FOTO: Membangkitkan Memori 'Arek Suroboyo' Lewat Festival Rujak Uleg
Jakarta, CNN Indonesia-- Festival Rujak Uleg berlangsung meriah. Gelaran merupaka2025-06-03Ideal Diminum saat Hujan, Ini 9 Manfaat Wedang Jahe buat Tubuh
Daftar Isi Manfaat wedang jahe2025-06-03YA Diduga Tenggelamkan Anak Tamara Tyasmara di Kolam Renang Dewasa
JAKARTA, DISWAY.ID--Anak Tamara Tyasmara berinisial D (6) diduga ditenggelamkan sebanyak 12 kali di2025-06-03Bupati Kapuas dan Istri Diduga Terima Duit Rp 8,7 Miliar untuk Survei
JAKARTA, DISWAY.ID--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Kapuas, Ben Brahim S2025-06-03Partai Golkar Targetkan 14 Kursi DPRD DKI Jakarta di Pemilu 2024
JAKARTA, DISWAY.ID--Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar menargetkan 14 kursi Dewan Perwakilan R2025-06-03
最新评论