Polisi Kembali Amankan Pupuk Bersubsidi Siap Edar

百科 2025-06-06 16:29:29 9
Warta Ekonomi,quickq官网手机版下载 Simpang Empat -

Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Pasaman Barat, Sumatera Barat, mengamankan sebanyak 10 ton atau 200 karung pupuk bersubsidi di Kecamatan Talamau.

"Benar, kita mengamankan pupuk bersubsidi itu tepatnya di jalan lintas perbatasan dengan Kabupaten Pasaman," kata Kepala Polres Pasaman Barat, AKBP Iman Pribadi Santoso melalui Kepala Satuan Reskrim Iptu Chairul Ridha di Simpang Empat, Jumat (20/10).

Polisi Kembali Amankan Pupuk Bersubsidi Siap Edar

Polisi Kembali Amankan Pupuk Bersubsidi Siap Edar

Ia mengatakan jenis pupuk yang diamankan itu jenis pupuk ZA sebanyak 100 karung atau lima ton dan pupuk NPK phonska 100 karung atau lima ton.

Polisi Kembali Amankan Pupuk Bersubsidi Siap Edar

"Kita juga mengamankan satu uniit truk canter colt diesel warna kuning BA 9805 DU. Saat ini barang bukti sudah kita amankan," katanya.

Polisi Kembali Amankan Pupuk Bersubsidi Siap Edar

Ia menyebutkan penangkapan pupuk bersubsidi itu berawal pada Rabu (18/10) sekitar pukul 15.00 WIB seorang pengecer inisial AF (37) memuat pupuk bersubsidi sebanyak 200 karung atau 10 ton yang terdiri dari 100 karung atau lima ton pupuk ZA dan 100 karung lima ton pupuk NPK Phonska.

Ia memuat pupuk dari kios UD Radit Tani milik HB (45) di Kejorongan Pasa Lamo Kenagarian Kajai Kecamatan Talamau.

Kemudian AF mengangkut pupuk tersebut dengan menggunakan satu unit truk Canter Colt diesel warna kuning BA 9805 DU menuju arah Kabupaten Pasaman melewati jalan lintas Kecamatan Talamau Pasaman Barat.

"Setelah dilakukan penyilidikan dan informasi dari masyarakat maka pada pukul18.00 WIB di perbatasan jalan lintas Kabupaten Pasaman Barat dengan Kabupaten Pasaman, Anggota Opsnal Reskrim Polres Pasaman Barat menghentikan satu unit truk yg dikendarai oleh AF.

"Saat itu juga angggota Opsnal Reskrim Polres Pasaman Barat mengamankan truk itu dan langsung dibawa ke kantor Polres Pasaman Barat guna penyelidikan dan pengusutan lebih lanjut.

"Informasi yang kita peroleh bahwa pupuk itu akan dibawa ke daerah Tapus Kabupaten Pasaman untuk pembelinya inisial F," katanya.

Kasat Reakrim menegaskan sesuai aturan Peraturan Mentri Perdagangan diatributor atau pengecer dilarang memperjual belikan pupuk bersubsidi di luar peruntukannya atau di luar wilayahnya.

"Pelanggaran itu menyalahi Pasal 6 ayat (1) huruf b UU No 7 th 1955 tentang TP Ekonomi, Jo pasal 30 ayat (2) Permendag No 15 tahun 2013, Jo Perpres No 77 tahun 2005 tentang pupuk bersubsidi," jelasnya.

Pihaknya akan terus melalukan pengembangan lebih jauh. Penjualan pupuk bersubsidi memang diduga banyak permaianan namun akan kita lakukan penyelidikan terlebih dahulu," sebutnya.

本文地址:http://www.quickq-bing.com/news/82c099902.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Sudah Sangat Mengkhawatirkan, Jokowi Bentuk Satgas Khusus Pemberantasan Judi Online

Gejala Diabetes Anak yang Sering Tak Disadari Tapi Berbahaya

ERP Bakal Bikin Jakarta Bebas Macet?

TPPO Mahasiswa Modus Magang ke Jerman Dibongkar Bareskrim

Bareskrim Usut Laporan Pemilik Mobil yang Ditabrak Sopir Fortuner Ngaku Adik Jenderal

Tambah Galak Nih PSI, Manuver Anies Bawa Formula E Minta Dibatalkan

Geng Motor Oy

Tambah Galak Nih PSI, Manuver Anies Bawa Formula E Minta Dibatalkan

友情链接