Proses Pidana dan Kode Etik AKP SW Menunggu, Polri: Belum Ada Pengajuan Damai

知识 2025-06-03 15:03:50 2

JAKARTA,quickq点击 DISWAy.ID- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memastikan proses etik dan pidana terhadap AKP SW, anggota yang terlibat kasus dugaan penipuan penerimaan anggota Polisi masih berjalan.

“Terkait dengan hal tersebut, saya sampaikan, proses pidana dan kode etik AKP SW, saat ini masih berjalan,” ucap Ramadhan dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, 23 Juni 2023. 

Proses Pidana dan Kode Etik AKP SW Menunggu, Polri: Belum Ada Pengajuan Damai

Proses Pidana dan Kode Etik AKP SW Menunggu, Polri: Belum Ada Pengajuan Damai

Jenderal bintang satu itu mengatakan pihaknya belum menerima informasi mengenai ada kesepakatan damai antara korban dan terduga pelaku.

Proses Pidana dan Kode Etik AKP SW Menunggu, Polri: Belum Ada Pengajuan Damai

BACA JUGA:Korlantas Polri Tetapkan Pelat Khusus Bukan Lagi 'RF', Brigjen Yusri: Nanti Bulan 11, di Luar Itu Dipastikan Palsu

Proses Pidana dan Kode Etik AKP SW Menunggu, Polri: Belum Ada Pengajuan Damai

BACA JUGA:Impian Rian Mahendra Selangkah Lagi Tercapai: 'Kalian yang Narik Gua dari Kegelapan dan Kehancuran Dimasa-masa Gua Terpuruk!'

“Terkait adanya informasi adanya perdamaian tersebut, masih belum mendapatkan informasi,” tegas Ramadhan.

“Jadi, perdamaian yang disampaikan oleh pengacaranya, sampai sekarang, baik penyidik Ditkrimum Polda maupun Bid Propam Polda Jabar belum mendapat informasi.”

Diketahui, kasus dugaan penipuan dalam perekrutan calon anggota Bintara Polri yang dialami seorang tukang bubur menjadi sorotan banyak.

BACA JUGA:Elon Musk Ungkap Pabrik Tesla Segara Berdiri di India: Tempat yang Menarik Untuk Pabrik Baru

BACA JUGA:Memori Banding Vonis Pemecatan Irjen Teddy Minahasa Diterima Polri

Bahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mewarning untuk mengusut tuntas hingga memberikan sanksi pemecatan kepada oknum anggota terlibat dalam kasus tersebut.

Setelah ramai dikaitkan menjadi korban dugaan penipuan calon Bintara Polri ini, tukang bubur bernama Wahidin dikabarkan mencabut laporan Polisi terhadap mantan Kapolsek Mundu Cirebon, AKP SW.

Wahidin menyatakan pihaknya dengan AKP SW telah menempuh jalur damai dan menjalin kesepakatan.

"Kami sudah saling memaafkan dan keadilan yang selama ini saya cari sudah saya dapatkan," kata Wahidin kepada wartawan, Rabu 21 Juni 2023.

  • 1
  • 2
  • »

本文地址:http://www.quickq-bing.com/html/21e099931.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

美国艺术高中推荐:爱德维艺术高中

Jokowi Minta BPKP Kawal Kesinambungan Pembangunan

The Papandayan International Hadirkan Online Jazz Competition 2022, Ini Para Pemenangnya

Tanggapi Gaya Blusukan Heru Budi, Pengamat: Bisa Mudahkan Penyelesaian Masalah di Jakarta

PKB Ungguli PDI Perjuangan di Jawa Timur

Bolehkah Olahraga saat Pilek?

Wamenperin Beberkan Strategi Kopi Indonesia Kuasai Pasar Global Lewat Inovasi

Sambut Imlek, Ancol Gelar Lunar Festival hingga Atraksi Barongsai Dalam Air

友情链接