Cegah Insiden Bencana, Kemenperin Tegaskan Industri Kimia Wajib Susun Dokumen Keselamatan

热点 2025-06-03 07:37:05 15496

JAKARTA,怎么下载quickq苹果版 DISWAY.ID --Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, perusahaan industri wajib menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan. 

Amanat ini diatur lebih lanjut melalui Peraturan Presiden No 19 Tahun 2017, tentang Otoritas Nasional Senjata Kimia untuk mendorong implementasi kegiatan tanggap darurat di industri kimia.

Cegah Insiden Bencana, Kemenperin Tegaskan Industri Kimia Wajib Susun Dokumen Keselamatan

Cegah Insiden Bencana, Kemenperin Tegaskan Industri Kimia Wajib Susun Dokumen Keselamatan

Oleh karena itulah, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan bahwa dalam rangka menjalankan Permenperin tersebut, Kementerian Perindustrian juga telah melaksanakan pendampingan, inspeksi insiden, lokakarya, pelatihan, dan capacity building untuk membantu industri menerapkan pencegahan dan penanggulangan keadaan darurat. 

Cegah Insiden Bencana, Kemenperin Tegaskan Industri Kimia Wajib Susun Dokumen Keselamatan

BACA JUGA:Kenaikan PPN 12% Dikhawatirkan Ikut Kerek Harga Obat

Cegah Insiden Bencana, Kemenperin Tegaskan Industri Kimia Wajib Susun Dokumen Keselamatan

BACA JUGA:Bangga! Alat Musik Kolintang Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda yang Diakui UNESCO

"Perusahaan diwajibkan untuk menyusun dokumen keselamatan melalui self-assessment yang nanti diverifikasi untuk memperoleh sertifikat penerapan keselamatan," ujar Menperin Agus dalam keterangan tertulis resminya pada Jumat 6 Desember 2024.

Untuk itu, lanjut Menperin Agus, setiap industri hendaknya tidak perlu ragu untuk berinvestasi dalam aspek keselamatan di lingkungan industri untuk menekan risiko bahaya hingga sekecil mungkin.

Menurutnya, hal ini dikarena potensi bencana yang diakibatkan oleh kelalaian justru akan membahayakan investasi dan industri.

Selain itu, Agus juga berpesan kepada para pelaku industri nasional, harus siap menghadapi tantangan global dengan menjaga keamanan, kesehatan, dan keselamatan kerja sebagai syarat utama meningkatkan daya saing.

BACA JUGA:Menko Airlangga Tegaskan PPN 12 Persen Tidak Berlaku Pada Biaya Pendidikan

BACA JUGA:Gus Miftah Bakal Minta Maaf Langsung ke Prabowo Usai Mundur dari Utusan Khusus Presiden

Agus optimistis, melalui upaya-upaya untuk pencegahan dan penanggulangan keadaan darurat, industri kimia dapat beroperasi dengan baik.

Apalagi industri kimia merupakan salah satu sektor yang mendapat prioritas pengembangan karena berperan penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

"Sektor kimia juga merupakan salah satu elemen penting dalam pengembangan struktur industri, mengingat berbagai jenis bahan kimia selalu dibutuhkan bagi hampir seluruh bidang industri," ujar Agus.

  • 1
  • 2
  • »

本文地址:http://www.quickq-bing.com/html/94e099839.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Ekspor Furnitur ke AS Perkuat Posisi RI di Pasar Global

Mayapada Hospital Sedia Layanan PCMA bagi Atlet Jelang Olimpiade 2024

Bamus Betawi Minta Polisi Proses Hukum Abu Janda soal Video Hoaks Anies Terkait ACT

Harga Terus Merosot, Saham Emiten Rumah Sakit DKHH Kena Suspensi BEI

RI Berkomitmen Segera Selesaikan Proses Ratifikasi Protokol IC

Niat Puasa Tasua dan Asyura 2024 Lengkap dengan Artinya

2025环境专业英国大学排名TOP5

Bursa Eropa Meroket, Investor Saham Semringah Mencerna Laporan Kinerja

友情链接