Tarif Baru Sempat Bikin Kaget, Biaya Konsumsi Air PAM Jaya di Apartemen Bakal Dihitung Per Unit

综合 2025-06-03 11:58:44 3

SuaraJakarta.id - Penghitungan biaya pemakaian air perpipaan dari PAM Jaya di Jakarta untuk penghuni apartemen telah mendapatkan skema baru. Kini,quickq苹果版ios下载 biayanya akan dihitung berdasarkan pemakaian air tiap unit.

Skema ini tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PAM Jaya dengan sejumlah pengelola apartemen di Jakarta terkait sistem penagihan air langsung kepada penghuni unit hunian.

Tarif Baru Sempat Bikin Kaget, Biaya Konsumsi Air PAM Jaya di Apartemen Bakal Dihitung Per Unit

Tarif Baru Sempat Bikin Kaget, Biaya Konsumsi Air PAM Jaya di Apartemen Bakal Dihitung Per Unit

Direktur Utama PAM Jaya, Arief Nasrudin mengatakan, lewat PKS ini, pihaknya kini sudah bisa melakukan penagihan langsung ke unit apartemen tanpa perantara pengelola. Skema baru ini disbutnya tetap mengacu pada ketentuan tarif yang berlaku sesuai Peraturan Gubernur.

Tarif Baru Sempat Bikin Kaget, Biaya Konsumsi Air PAM Jaya di Apartemen Bakal Dihitung Per Unit

"Tarif tetap sesuai dengan kelompok pemakaian. Bagi penghuni apartemen, rata-rata pemakaian air berada di bawah 10 meter kubik. Maka tarifnya tidak berubah, tetap mengacu pada tarif dasar rumah tangga,” ujar Arief kepada wartawan, Selasa (16/4/2025).

Tarif Baru Sempat Bikin Kaget, Biaya Konsumsi Air PAM Jaya di Apartemen Bakal Dihitung Per Unit

Baca Juga:Jakarta Bebas Krisis Air? Gubernur Pramono Percepat Target Air Bersih 100 Persen di Tahun 2029

Sesuai Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 730 Tahun 2024 tentang Tarif Air Minum, Apartemen masuk kelompok K III. Jika pemakaian di atas 20 meter kubik (m3) akan dikenakan tarif progresif Rp21.500 per meter kubik.

Apabila penggunaan air tidak lebih dari 10 meter kubik, maka tarifnya yaitu Rp 12.500 per meter kubik.

Sebelum ada kerja sama ini, sistem penagihan dilakukan secara kolektif melalui pengelola apartemen dengan menggunakan master meter. Hal ini kerap menimbulkan keluhan dari warga karena tarif yang dikenakan dianggap tidak mencerminkan pemakaian riil masing-masing unit.

Lebih lanjut, Arief menganggap kebijakan ini juga mendukung prinsip keadilan sosial dengan tetap menjaga keberlanjutan operasional PAM Jaya. Apalagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu berencana melakukan ekspansi penyediaan layanan air bersih untuk 1 juta pelanggan tambahan.

"Skema ini tidak akan mengganggu distribusi air kepada masyarakat umum," katanya.

Baca Juga:40 Tahun Konsumsi Air Asin, Jaringan Air Perpipaan Akhirnya Tersambung ke Bambu Kuning Jakut

Kerja sama ini akan diterapkan secara bertahap di sekitar 200 apartemen di Jakarta yang saat ini terdaftar dalam layanan PAM Jaya. Sementara itu, untuk bangunan komersial seperti perkantoran, skema ini tidak berlaku karena termasuk dalam kategori non-hunian.

Sebelumnya Selanjutnya
  • 1
  • 2
  • 3

本文地址:http://www.quickq-bing.com/news/00c099997.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

安特卫普皇家艺术学院珠宝设计申请解析

KPK Periksa Tiga Saksi Kasus Suap Taufik Kurniawan

FOTO: Warisan Budaya di Aleppo Terancam di Tengah Serbuan Pemberontak

Joging di Tempat 10 Menit vs Jalan Kaki 45 Menit, Mana yang Lebih Oke?

Bea Cukai Kendari Bersama BNNP Sultra Ungkap Penyelundupan Narkotika Via Jasa Pengiriman

Dolar Melemah Menyusul Kekhawatiran Tarif dan Perlambatan Ekonomi AS

Ayo Sontek, 7 Kebiasaan Ini Biasa Dilakukan Orang Sukses Sebelum Tidur

Ini 7 Manfaat Tak Terduga Makan Buah Salak

友情链接